Hifdzul Qur'an
Menghafal Al Qur’an harus di yakini sebagai suatu bagian dari perjalanan pembinaan akidah bagi orang yang beriman, sehingga akidah yang belum sampai standar yang diinginkan tidak akan mampu melihat realitas hifdzul Qur’an sebagai tuntutan perkembangan akidahnya. Hal inilah yang menyebabkan pandangan orang tentang hifzhul Qur’an suatu hal yang tidah menarik, sulit, beban yang berat dan lain sebagainya dari pandangan yang kurang pas.
Akidah yang sudah baik, akan berdampak kepada pemahaman ibadah kepada Allah yang sempurna. Maka lahirlah bermacam upaya untuk lebih dekat kepada Allah dengan mengikuti semua petunjuk Allah dan RosulNya. Dalam proses ini manusia pasti akan bertemu dengan suatu sarana ibadah berupa Al Qur’an. Mutlak dan pasti inilah yang terjadi dalam proses peningkatan ibadah.
Mengapa demikian? karena Al Qur’an akan menyediakan bentuk komunikasi aktif dengan Allah. Dari Al Qur’an manusia akan merasa dipanggil, ditegur, diancam, diiming-iming oleh Robbnya. Maka yang pertama terjadi adalah kesadaran bertilawah, semakin bertambah keimanan, lahirlah kesadaran menghafal, semakin bertambah keimanan lahirlah kesadaran untuk berinteraksi dengan Al Qur’an dengan semua bentuk yang telah di lakukan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu Hifzhul Qur’an tidak akan ada dalam hati kita, tanpa semangat iman dan ibadah kepada Allah. Bina dan tingkatkan keimanan niscaya hati kita akan kehausan dengan Al Qur’an dari semua sisinya.
Realita diatas telah di buktikan oleh generasi sahabat dan salaf shalih hasil binaan Rosulullah SAW. Kebutuhan mereka terhadap Al Qur’an seperti butuhnya kita terhadap makanan dan minum, bahkan lebih dari itu dari kalangan sahabat, terkenal nama - nama seperti Abdullah bin Mas’ud, Salim Maulana Abi Hudzifah, Mu’adz bin Jabal dan Ubay bin Ka’b. Dari kalangan shohabiyat, terkenal nama-nama seperti Ummu Warogoh (Asy Syahidah), Hafshoh binti Umar, Aisyah, Khoulah bin Tsa’labah dan lain sebagainnya.
Pengertian Hifzhul Quran
Hifzhul Qur’an adalah akar dari kata hafadzo artinya menjaga, orang yang menjaga hukum Allah agar senantiasa terlaksana dalam dirinya disebut Hafizh li dinillah ( QS 9 : 112) Makna seperti ini juga diungkapkan dalam hadist yang terkenal dari Ibnu Abbas (lihat Arbain An Nawawiyah). Hafazho juga bermakna kemampuan mengingat maklumat dalam otak. Dalam ilmu hadis orang yang memiliki hafalan ribuan hadist, diistilahkan Al Hafizh.
Dari pendekatan makna bahasa diatas, maka pengertian menghafal harus memiliki dua makna diatas. Jadi hifzhul Qur’an adalah upaya untuk menghafal ayat-ayat Qur’an sampai tertanam dalam ingatan dan siap menjaganya agar tidak hilang dari ingatan. Maka bukanlah hifzhul Qur’an upaya menghafal yang tidak kokoh dalam ingatan dan tidak dilakukan muroja’ah (pengulangan).
Hukum dan urgensi Hifzhul Quran
Para ulama sepakat bahwa menghafal Qur’an hukumnya fardlu kifayah, kewajiban yang cukup dilakukan oleh sebagian umat, namun harus tetap memperhatikan makna kifyah (cukup) itu sendiri. Artinya kalau jumlah umat islam di Indonesia dua ratus juta, cukupkah jika jumlah penghafal Qur’an seribu dua ribu orang saja?
Urgensi hifzhul Qur’an kembali kepada keharusan penegakan Islam itu sendiri. Dengan hifzhul Qur’an proses sosialisasi hukum Allah akan lebih cepat terjadi dalam kehidupan umat, baik tilawahnya maupun isinya. Hifzhul Qur’an juga menjadi penompang tegaknya sarana ibadah yang paling vital dalam islam yakni sholat, tanpa hifzhul Qur’an tidak akan terjadi peningkatan kualitas sholat yang mendekati suri tauladan Rosulullah saw.
Keutamaan hifzhul Qur’an
- Jaminan mendapat Al Khoir ( kebaikan dan keunggulan) dari Rosulullah saw
- Terbentuknya pribadi yang memiliki jiwa yang hidup
- Jaminan Jannah dari Rosulullah saw
- Peluang yang luas untuk meningkatkan kualitas sholat
- Penghargaan mahkota Allah pada hari kiamat
- Kenikmatan dunia dan akhirat yang tidak tertandingi
Kiat dan proses hifzhul Qur’an
Tumbuh kecintaan tilawah Qur’an yang tinggi. Indikasi kecintaan dapat terlihat dalam keistiqomahan kita dalam tilawah Al Qur’an
Tingkatkan amal sholih, agar diri kita lebih akrab dengan Allah dan KalamNya
Berdoalah sebanyak - banyaknya agar mendapat kemudahan dari Allah
Mulailah menghafal dengan memahami ayat – ayatnya
Tentukan batas standar yang cocok bagai kuantitas hafalan anda
Lakukan proses hifzhul Qur’an dengan rutin walau sedikit
Pahami bahwa murojaah adalah keharusan dalam menghafal
Penulis: Mufidah
alhikmah.com [8.03.2004]
kritik dan saran ke key_key@rikpamail atau jampang@cicadas
Akidah yang sudah baik, akan berdampak kepada pemahaman ibadah kepada Allah yang sempurna. Maka lahirlah bermacam upaya untuk lebih dekat kepada Allah dengan mengikuti semua petunjuk Allah dan RosulNya. Dalam proses ini manusia pasti akan bertemu dengan suatu sarana ibadah berupa Al Qur’an. Mutlak dan pasti inilah yang terjadi dalam proses peningkatan ibadah.
Mengapa demikian? karena Al Qur’an akan menyediakan bentuk komunikasi aktif dengan Allah. Dari Al Qur’an manusia akan merasa dipanggil, ditegur, diancam, diiming-iming oleh Robbnya. Maka yang pertama terjadi adalah kesadaran bertilawah, semakin bertambah keimanan, lahirlah kesadaran menghafal, semakin bertambah keimanan lahirlah kesadaran untuk berinteraksi dengan Al Qur’an dengan semua bentuk yang telah di lakukan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu Hifzhul Qur’an tidak akan ada dalam hati kita, tanpa semangat iman dan ibadah kepada Allah. Bina dan tingkatkan keimanan niscaya hati kita akan kehausan dengan Al Qur’an dari semua sisinya.
Realita diatas telah di buktikan oleh generasi sahabat dan salaf shalih hasil binaan Rosulullah SAW. Kebutuhan mereka terhadap Al Qur’an seperti butuhnya kita terhadap makanan dan minum, bahkan lebih dari itu dari kalangan sahabat, terkenal nama - nama seperti Abdullah bin Mas’ud, Salim Maulana Abi Hudzifah, Mu’adz bin Jabal dan Ubay bin Ka’b. Dari kalangan shohabiyat, terkenal nama-nama seperti Ummu Warogoh (Asy Syahidah), Hafshoh binti Umar, Aisyah, Khoulah bin Tsa’labah dan lain sebagainnya.
Pengertian Hifzhul Quran
Hifzhul Qur’an adalah akar dari kata hafadzo artinya menjaga, orang yang menjaga hukum Allah agar senantiasa terlaksana dalam dirinya disebut Hafizh li dinillah ( QS 9 : 112) Makna seperti ini juga diungkapkan dalam hadist yang terkenal dari Ibnu Abbas (lihat Arbain An Nawawiyah). Hafazho juga bermakna kemampuan mengingat maklumat dalam otak. Dalam ilmu hadis orang yang memiliki hafalan ribuan hadist, diistilahkan Al Hafizh.
Dari pendekatan makna bahasa diatas, maka pengertian menghafal harus memiliki dua makna diatas. Jadi hifzhul Qur’an adalah upaya untuk menghafal ayat-ayat Qur’an sampai tertanam dalam ingatan dan siap menjaganya agar tidak hilang dari ingatan. Maka bukanlah hifzhul Qur’an upaya menghafal yang tidak kokoh dalam ingatan dan tidak dilakukan muroja’ah (pengulangan).
Hukum dan urgensi Hifzhul Quran
Para ulama sepakat bahwa menghafal Qur’an hukumnya fardlu kifayah, kewajiban yang cukup dilakukan oleh sebagian umat, namun harus tetap memperhatikan makna kifyah (cukup) itu sendiri. Artinya kalau jumlah umat islam di Indonesia dua ratus juta, cukupkah jika jumlah penghafal Qur’an seribu dua ribu orang saja?
Urgensi hifzhul Qur’an kembali kepada keharusan penegakan Islam itu sendiri. Dengan hifzhul Qur’an proses sosialisasi hukum Allah akan lebih cepat terjadi dalam kehidupan umat, baik tilawahnya maupun isinya. Hifzhul Qur’an juga menjadi penompang tegaknya sarana ibadah yang paling vital dalam islam yakni sholat, tanpa hifzhul Qur’an tidak akan terjadi peningkatan kualitas sholat yang mendekati suri tauladan Rosulullah saw.
Keutamaan hifzhul Qur’an
- Jaminan mendapat Al Khoir ( kebaikan dan keunggulan) dari Rosulullah saw
- Terbentuknya pribadi yang memiliki jiwa yang hidup
- Jaminan Jannah dari Rosulullah saw
- Peluang yang luas untuk meningkatkan kualitas sholat
- Penghargaan mahkota Allah pada hari kiamat
- Kenikmatan dunia dan akhirat yang tidak tertandingi
Kiat dan proses hifzhul Qur’an
Tumbuh kecintaan tilawah Qur’an yang tinggi. Indikasi kecintaan dapat terlihat dalam keistiqomahan kita dalam tilawah Al Qur’an
Tingkatkan amal sholih, agar diri kita lebih akrab dengan Allah dan KalamNya
Berdoalah sebanyak - banyaknya agar mendapat kemudahan dari Allah
Mulailah menghafal dengan memahami ayat – ayatnya
Tentukan batas standar yang cocok bagai kuantitas hafalan anda
Lakukan proses hifzhul Qur’an dengan rutin walau sedikit
Pahami bahwa murojaah adalah keharusan dalam menghafal
Penulis: Mufidah
alhikmah.com [8.03.2004]
kritik dan saran ke key_key@rikpamail atau jampang@cicadas