maaf blog ini dalam perbaikan
contoh file

Diriwayatkan dari Abu Sa'd ra. : sebagian para sahabat Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan hingga (pada malam hari) mereka tiba di suatu tempat yang menjadi daerah kekuasaan suatu suku arab. para sahabat meminta para penduduk untuk memperlakukan mereka sebagai tamu, tetapi mereka menolak.
kepala suku arab itu digigit seekor ular berbisa dan orang-orang dari suku itu berusaha mengobatinya tetapi sia-sia. mereka berkata (satu sama lain), "tidak ada yang dapat mengobatinya, pergilah kamu menemui orang-orang yang tinggal di daerah ini malam ini, mungkin mereka memiliki obat penawar racun".
beberapa orang menemui para sahabat Nabi Muhammad Saw dan berkata, " wahai kafilah, pemimpin kami digigit ular berbisa. kami telah berusaha mengobatinya semampu kami, tetapi sia-sia. apakah kalian memiliki obatnya?" salah seorang dari sahabat berkata, "ya, demi Allah. aku akan membca ruqyah untuknya, tetapi karena kami telah ditolak menjadi tamu kalian. aku tidak dapat membacakan ruqyah kecuali apabila kalian memberi kami upah untuk itu". mereka setuju membayar dengan sejumlah biri-biri.
Hendaklah kita memelihara bacaan Al-Qur’an dan memperbanyak bacaannya. Ulama salaf mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang berlainan tentang tempo dan jangka masa mengkhatamkan Al-Qur’an. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahawa mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam setiap dua bulan, manakala setengah dari mereka mengkhatamkan Al-Qur’an dalam setiap bulan.
Setengah dari mereka mengkhatamkannya sekali dalam sepuluh malam dan setengahnya mengkhatamkan sekali dalam setiap delapan malam. Banyak dari mereka mengkhatamkan dalam setiap tujuh malam. setengahnya mengkhatamkannya dalam setiap enam malam. Dsan ada pula dari mereka mengkhatamkannya dalam setiap lima malam.
Sedangkan setengah dari mereka ada yang mengkhatamkannya dalam setiap empat malam, setiap tiga malam atau setiap dua malam. bahkan setengah dari mereka mengkhatamkannya sekali dalam sehari semalam. Di antara mereka ada yang mengkhatamkannya dua kali dalam sehari semalam dan ada yeng tiga kali. Bahkan setengah dari mereka mengkhatamkkannya delapan kali, yaitu empat kali pada waktu malam dan empat kali pada waktu siang.
Diantara orang-orang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam sehari semalam ialah Usman bin Affan ra Tamim Ad-Daariy, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i dan lainnya.
Diantara orang-orang yang mengkhatamkan tiga kali dalam sehari semalam ialah Sali bin umar ra Qadhi Mesir pada masa pemerintahan Mu’awiyyah. Diriwayatkan bahawa Abu Bakr bin Abu Dawud ra mengkhatamkan Al-Qur’an tiga kali dalam semalam. Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al-Kindi dalam kitabnya berkenaan dengan Qadhi Mesir bahawa dia mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali dalam semalam. Asy-Syeikh Ash-Shahih Abu Abdurahman As-Salami ra berkata:
“Aku mendengar Asy-Syeikh Abu Usman Al-Maghribi berkata, ‘Ibnu Khatib ra mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali pada waktu siang dan empat kali pada waktu malam.” Ini adalah jumlah terbanyak yang saya ketahui dalam sehari semalam. Diriwayatkan oleh As-Sayyid, Ahmad Ad-Dauraqi dengan isnadnya dari Manshur bin Zaadzan ra, seorang tabi’in ahli ibadah bahawa dia mengkhatamkan Al-Qur’an di antara waktu Zuhur dan Ashar, kemudian mengkhatamkannya pula antara maghrib dan Isyak pada bulan Ramadhan dua kali. Mereka mengakhirkan shalat Isyak pada bulan Ramadhan hingga berlalu seperempat malam.
Diriwayatkan dari Manshur, katanya: “Ali Al-Azadi mengkhatamkan Al-Qur’an di antara Maghrib dan Isyak setiap malam pada bulan Ramadhan.” Diriwayatkan dari Ibrahim bin Said, katanya: “Ayahku duduk sambil melilitkan serbannya pada badan dan kedua kakinya dan tidak melepaskannya hingga selesai mengkhatamkan Al-Qur’an.” Sedangkan orang yang mengkhatamkannya dalam satu rakaat banyak sekali hingga tidak terhitung jumlahnya. Diantara orang-orang yang terdahulu ialah Usman bin Affan, Tamim Ad-Daariy dan Said bin Jubair ra yang mengkhatamkan dalam setiap rakaat di Kaabah. Manakala yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu, di antara mereka adalah Usman bin Affan r.a: Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Thabit dan Ubai bin Ka’ab ra Dan dari tabi in antara lain ialah Abdurrahman bin Zaid, Alqamah dan Ibrahim rahimahullah. Hal itu berbeda menurut perbedaan orang-orangnya.
Barangsiapa yang ingin merenungkan dan mempelajari dengan cermat, hendaklah dia membatasi diri pada kadar yang menimbulkan pemahaman yang sempurna atas apa yang dibacanya. Demikian jugalah siapa yang sibuk menyiarkan ilmu atau tugas-tugas agama lainnya dan kemaslahatan kaum muslimin yang bersifat umum, hendaklah dia membatasi pada kadar tertentu sehingga tidak mengganggu apa yang wajib dilakukannya. Jika kita belum termasuk ke peringkat yang di capai orang-orang yang disebut ini, maka bolehlah kita memperbanyak membaca Al-Qur’an sedapat mungkin tanpa menimbulakan kejemuan dan tidak terlalu cepat membacanya.
Sejumlah ulama terdahulu tidak suka mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari semalam. Mereka bertolak dari hadits sahih yang diriwayatkan Abdullah bin Amrin bin Al-Ash ra, katanya: Rasulullah s.a.w bersada:“Tidaklah orang yang membaca (mengkhatamkan) Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari.” (Riwayat Adu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I dan lainnya) Tirmidzi berkata, ini hadits hasan sahih. Wallahua’lam.
Sementara waktu permulaan dan pengkhataman bagi orang yang mengkhatamka Al-Qur’an dalam seminggu, maka telah diriwayatkan oleh Abu Dawud bahawa Usman bin Affan ra memulai membaca Al-Qur’an pada
malam jumat dam mengkhatamkannya pada malam Khamis.
Imam Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata dalam Al-Ihya: “Cara yang lebih baik ialah mengkhatamkan sekali pada waktu malam dan sekali pada waktu siang dan menjadikan pengkhataman siang pada hari Isnin dalam dua rakaat fajar atau sesudahnya serta menjadikan pengkhataman malam pada malam jumaat dalam dua rakaat Maghrib atau sesudahnya supaya awal siangnya berhadapan dengan akhirnya.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Dawud dari Umar bin Murrah At-Tabi’I, katanya: “Mereka suka mengkhatamkan Al-Qur’an dari awal malam atau dari awal siang.”
Diriwayatkan dari Thalhah bin Musharif seorang At-Tabi’I Al-Jalil, katanya: “Barangsiapa mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu manapun pada waktu siang, maka para malaikat mendoakan baginya sampai petang.Dan siapa yang mengkhatam-kan Al-Qur’an pada waktu manapun dari waktu malam, maka para malaikat mendoakan baginya sampai pagi.” Diriwayatkan juga dari Mujahid hadits seperti itu.
Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Msunadnya dengan isnadnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra katanya: “Jika pengkhataman Al-Qur’an bertetapan dengan awal malam, maka para malaikat mendoakan baginya sampai pagi. Dan apabila pengkhatamannya bertetapan dengan akhir malam, maka para malaikat mendoakan baginya sampai petang.” Ad-Darimi berkata, ini hadits hasan dari Sa’ad.
Diriwayatkan dari Habib Abi Thabit seorang tabi’in bahawa dia mengkhatamkan Al-Qur’an sebelum rukuk. Ibnu Abi Dawud berkata, “Demikianlah dikatakan oleh Ahmad bin Hanbal rahimahullah.”

Sumber : Terjamah At Tibyan ,Imam Nawawi.


Hendaklah seorang penghafal Al-Qur’an lebih banyak membaca Al-Qur’an pada waktu malam dan dalam shalat malam. Allah berfirman:
“…diantara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah s.w.t pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sholat). Mereka beriman kepada Allah s.w.t dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang sholeh. (QS Ali Imran: 113-114)
Diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim dari Rasulullah s.a.w bahawa baginda bersabda:“Sebaik-baik lelaki ialah Abdullah, seandainya di shalat pada waktu malam.”
Dalam hadits lainnya dalam kitab Shahih disebutkan bahawa Nabi s.a.w bersabda: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti si fulan; dia kerjakan shalat malam, kemudian meninggalkannya.”
Diriwayatkan oleh Thabrani dan lainnya dari Sahl bin Sa’ad ra dari Rasulullah s.a.w baginda bersabda:
“Kemulian orang mukmin adalah shalat di malam hari.”
Banyak hadits dan athar diriwayatkan berkenaan dengan hal ini. Diriwayatkan dari Abu Ahwash Al-Jusyamiy, katanya: “Ada orang mendatangi sebuah kemah pada waktu malam. Dia mendengar suara dari penghuninya seperti dengungan lebah. Katanya: “Kenapa mereka merasa aman dari apa yang ditakutkan oleh orang lain?”
Diriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’I bahawa dia berkata: “Bacalah Al-Qur’an pada waktu malam, walaupun lamanya seperti memerah susu kambing.” Diriwayatkan dari Yazid Ar-Raqasyi, katanya: “Jika aku tidur, kemudian aku terbangun, kemudian aku tidur, maka kedua mataku tidak dapat tidur.” Saya katakan: “Sesungguhnya shalat malam dan membaca Al-Qur’an ketika itu amat diutamakan kerana ia lebih menyatukan hati dan lebih jauh dari hal-hal yang menyibukkan dan melalaikan. Di samping itu ia lebih mampu menjaga dari riya’ dan hal-hal lain yang sia-sia. Dan ia menjadi sebab timbulnya kebaikan-kebaikan pada waktu malam.” Sesungguhnya Isra’ Rasulullah s.a.w terjadi pada waktu malam. disebut di dalam hadits: “Tuhanmu turun setiap malam ke langit dunia ketika berlalu sepertiga malam yang awal, kemudian berkata: “Aku adalah Raja (2x), siapa yang memohon daripada-Ku maka Aku perkenankan.”
Diriwayatkan dalam hadits bahawa Rasulullah s.a.w bersabda: “Pada waktu malam ada suatu saat di mana Allah s.w.t mengabulkan doa setiap malam.”
Diriwayatkan oleh penulis Bahjatul Asraar dengan isnadnya dari Sulaiman Al-Anmathi, katanya: “Aku pernah melihat Ali bin Abu Thalib ra dalam mimpi berkata: “Kalau bukan kerana orang yang shalat di malam hari dan lainnya puasa pada waktu siang. Niscaya bumimu telah digoncangkan dari bawahmu kerana kamu kaum yang buruk dan tidak taat.”Ingatlah bahawa keutamaan shalat malam dan membaca Al-Qur’an ketika itu akan menghasilkan sesuatu dan tercapainya yang sedikit dan yang banyak. Semakin banyak hal itu dilakukan, semakin baik, kecuali jika meliputi seluruh malam kerana yang demikian itu makruh dan boleh membahayakan dirinya.
Hal yang menunjukkan tercapainya keutamaan itu dengan amalan sedikit ialah hadits Abdullah bin Amrin Ibnu Al-Ash ra, katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: “Barangsiapa shalat malam dan membaca sepuluh ayat, dia tidak ditulis (dimasukkan) kedalam golongan orang yang lalai. Barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat, dia ditulis dalam golongan orang yang taat. Dan barangsiapa yang shalat membaca seribu ayat, dia ditulis ke dalam golongan orang yang berlaku adil.” (Riwayat Abu Dawud dan lainnya)
Ath-Tha’labi menceritakan dari Ibnu Abbas ra, katanya: “Barangsiapa shalat dua rakaat pada waktu malam, lalu dia bermalam dalam keadaan sujud dan berdiri menghadap Allah s.w.t.”

at tibyan,imam Nawawi.

 Meletakkan Al Quran dengan bagian Al fatihah di atas.
 Jangan membawa Al Quran ke negeri musuh Islam. Ditakutkan Al Quran akan di rusak oleh mereka. (Bukhari,Muslim,Abu Dawud,Ibnu Majah)
 Jangan berdebat dengan Al Quran. (Baihaqi, Ibnu Majah, Hakim) *Dikhawatirkan ,argumen Al Quran yang diajukan , ditolak oleh lawan bicara kita, berarti secara tidak langsung ia sudah menolak Al Quran. Dan berdebat itu sendiri sangat tidak disukai oleh agama. Bahkan dianjurkan menghindari perdebatan walaupun merasa benar.
 Seseorang yang sudah menghafal Al Quran atau sebagian ayat –ayat nya,janganlah mengatakan , “Saya lupa ayat ini....” tetapi katakanlah, “Saya dilupakan oleh Allah ayat ini...” (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad)
 Orang – orang yang tidak boleh memegang Al Quran, ialah:
o Orang junub
o Orang Haid
o Orang nifas
o Orang kafir
 Jangan menyelonjorkan kaki ke Al Quran atau menyentuhnya dengan kaki.(Abu Nasir)
 Al Quran tidak boleh dipakai untuk bantal atau alas.(Thabrani, Baihaqi)
 Al Quran tidak boleh dilangkahi.(Ibnu Hajar Asqalani)
 Umar RA. Senang jika melihat orang yang membaca Al Quran memakai baju putih.(Malik)
 Ketika khatam dari tilawah Al Quran disunahkan agar :
o Menperbanyak takbir dan tahmid.
o Mengumpulkan keluarga dan doa bersama-sama. (Ibnu Hajar)
Syaikh Ibnu Zhafar Al Makki berkata,”Ketika Abu Yazid Thaifur bin Isa Al Busthami menghafalkan ayat Al Muzammil ayat 1-2
……………………………………………………………………………………………
Maka ia bertanya kepada ayahnya,”Ayah ,siapa yang mendapat perintah dari Allah seperti ini?” Ayahnya menjawab,”yang di maksudkan adalah nabi Muhammad.” Ia bertanya lagi,”Wahai Ayah ,mengapa ayah tidak melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi .” Ayahnya menjawab,” Sesungguhnya shalat malam dikhususkan bagi Nabi dan di wajibkan bagi beliau,bukan kepada umatnya.” Ia pun diam. Namun ketika menghafal ayat selajutnya,yaitu firman Allah Surat Al Muzammil Ayat :20.
……………………………………………………………………………………………
Ia bertanya lagi,”Wahai Ayah ,aku mendengar bahwa ada segolongan manusia yang mengerjakan shalat malam.Lalu siapakah golongan tersebut?” Ayahnya menjawab,”Wahai anakku,mereka itu para sahabat”.
Ia berkata.”Wahai ayah ,adakah kebaikan dalam meninggalkan apa yang di kerjakan oleh Nabi dan para sahabat beliau?” Ayahnya berkata,Engkau benar ,Wahai anakku.”
Sesudah peristiwa itu ayahnya selalu bangun malam untuk mengerjakan shalat.

Pada suatu malam Abu Yazid terbangun ,dan ternyata ayahnya sedang mengerjakan shalat. Ia bertanya,” Wahai ayah,ajarkan kepadaku bagaimana cara bersuci (wudhu) dan mengerjakan shalat bersamamu!” Ayahnya berkata,”Wahai anakku ,tidurlah,karena sesungguhnya engkau masih terlalu kecil !”
Ia berkata,” Wahai ayah,jika pada hari ketika manusia di hadirkan untuk diperlihatkan amal perbuatn mereka aku katakana kepada Rabbku,’Sesungguhnya aku telah bertanya kepada ayahku bagaimana cara aku berwudhu dan mengerjakan shalat bersamamu,namun ayah enggan dan justru mengatakan kepada ku ,”Tidurlah ,karena engkau masih terlalu kecil’. Apakah ayah suka bila hal ini terjadi?”
Ayahnya kemudian berkata,”Tentu tidak!” Akhirnya ia pun mengerjakan shalat malam bersama ayahnya. (Anba’ Nujaba’ Al Abna’,150)
diriwayatkan dari Abu Sa'd ra. : sebagian para sahabat Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan hingga (pada malam hari) mereka tiba di suatu tempat yang menjadi daerah kekuasaan suatu suku arab. para sahabat meminta para penduduk untuk memperlakukan mereka sebagai tamu, tetapi mereka menolak.
kepala suku arab itu digigit seekor ular berbisa dan orang-orang dari suku itu berusaha mengobatinya tetapi sia-sia. mereka berkata (satu sama lain), "tidak ada yang dapat mengobatinya, pergilah kamu menemui orang-orang yang tinggal di daerah ini malam ini, mungkin mereka memiliki obat penawar racun".
beberapa orang menemui para sahabat Nabi Muhammad Saw dan berkata, " wahai kafilah, pemimpin kami digigit ular berbisa. kami telah berusaha mengobatinya semampu kami, tetapi sia-sia. apakah kalian memiliki obatnya?" salah seorang dari sahabat berkata, "ya, demi Allah. aku akan membca ruqyah untuknya, tetapi karena kami telah ditolak menjadi tamu kalian. aku tidak dapat membacakan ruqyah kecuali apabila kalian memberi kami upah untuk itu". mereka setuju membayar dengan sejumlah biri-biri.
kemudian salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw pergi (ke tempat mereka) dan membaca : Alhamdulillah Rabbal alamin, dan meniup tubuh si kepala suku yang seketika tampak sehat kembali, seakan-akan telah terbebas dari semacam ikatan, lalu bangun dan mulai berjalan, tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan. mereka pun membayar dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.
sebagian dari mereka (para sahabat Nabi Muhammad Saw) menyarankan agar mereka membagi rata upah itu. tetapi salah seorang dari mereka menolak dan berkata, "jangan dahulu dibagikan sebelum kita bertemu dengan Rasulullah Saw untuk menceritakan apa yang telah kita alami, dan menunggu perintahnya".
maka mereka pun pergi menemui Rasulullah Saw. setelah mendengar seluruh cerita mereka, Rasulullah Saw bersabda, "bagaimana kamu tahu surah Al Fatihah dapat dibacakan sebagai ruqyah?" kemudian Nabi Muhammad Saw menambahkan, "apa yang telah kalian lakukan benar. bagi rata upah kalian. dan berilah aku bagian". sambil mengatakan hal itu Rasulullah Saw tersenyum jenaka.

sumber :http://hadits-albukhari.blogspot.com
Kadang kita pernah menjumpai seorang imam sholat lupa atau keliru dalam tilawah al qurannya,hendaknya sebagai makmum bila mampu membetulkan bacaan tersebut.
Dikatakan dalam hadis sahih, diriwayatkan oleh Mansur bin Yazid al Maliki, ia berkata, "Suatu ketika Rasul saw. ketinggalan satu ayat dalam salatnya. Lalu berkatalah seseorang kepada beliau, hai Rasulullah ayat ini seharusnya ini. Rasul menjawab, tidakkah kamu mengingatkannya" (H. R. Abu Daud Abdullah bin Ahmad)

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa suatu ketika Nabi ragu-ragu dengan bacaannya dalam salat. Usai salat beliau bertemu dengan Ubai bin Kaab dan bertanya kepadanya, Apakah kamu salat bersamaku, ia, jawabnya. Apa yang menghalangimu mengingatkan" (Diriwayatkan oleh Abu Daud)

Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Al Haris Al A'war dari Ali , bahwa Rasul saw. berkata kepada Ali, "janganlah kamu mengingatkan Imam di waktu salat". Hadis ini kedudukannya sangat lemah, tidak mampu mengalahkan kekuatan hadis-hadis yang tersebut di atas. Bahkan banyak ahli hadis mengatakan bahwa Haris Al-A'war seorang pembohong.
Copyright © 2012 Halaqah Qur'an.